
Segera Upload Ulang Pakta Integritas Calon Guru Penggerak Anda!!
Informasi penting untuk seluruh peserta Calon Guru Penggerak Angkatan 7. Ada perubahan point pada Pakta Integritas yang ada di Halaman SIM PKB. Isi Pakta integritas CGP A7_v1 yang tadinya berisi poin-poin sebagai berikut:
- akan mengikuti segala aturan yang dibuat oleh penyelenggara Program Pendidikan Guru Penggerak;
- akan mengikuti seluruh rangkaian Program Pendidikan Guru Penggerak yang dilaksanakan penyelenggara sampai tuntas;
- akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai Calon Guru Penggerak;
- menjaga kerahasiaan data dan dokumen resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan tidak mempublikasikannya;
- akan senantiasa menjunjung tinggi etika dan nama baik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pada Pakta Integritas CGP A7_v2 berubah menjadi:
- akan mengikuti segala aturan yang dibuat oleh penyelenggara program pendidikan guru penggerak, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta BBGP/BGP Penyelenggara;
- akan mengikuti seluruh rangkaian program pendidikan guru penggerak yang dilaksanakan penyelenggara sampai tuntas, sesuai dengan panduan yang diberikan penyelenggara;
- akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai guru penggerak jika dinyatakan lulus pendidikan guru penggerak;
- akan senantiasa menjunjung tinggi etika, integritas, program Pendidikan Guru Penggerak dan nama baik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
- akan senantiasa menjunjung tinggi etika akademik, termasuk dengan tidak mengunggah ulang bahan ajar Pendidikan Guru Penggerak dalam laman pribadi, dan tidak melakukan plagiarisme pada semua kegiatan. Plagiarisme yang dimaksud adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya, atau untuk pemenuhan tugas sebagai Calon Guru Penggerak dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karyanya;
- apabila dalam proses pendidikan guru penggerak, saya diketahui melanggar poin 1 – 5, dan dinyatakan memberikan data, dukumen, pernyataan yang tidak benar mulai dari proses rekrutmen sampai dengan pendidikan, maka status peserta saya dapat digugurkan;
- tidak akan terlibat dalam segala bentuk tindak pidana maupun aktivitas dan/atau perbuatan yang termasuk dalam kejahatan maupun perbuatan yang melanggar hukum, termasuk diantaranya, namun tidak terbatas pada kekerasan fisik, kekerasan emosional, kekerasan seksual, perundungan, eksploitasi anak, korupsi dan lain-lain;
- apabila saya melanggar poin 7, saya memahami bahwa segala hak yang terkait sebagai pendidik, khususnya Guru Penggerak akan dicabut, serta siap dan akan bertanggung jawab atas segala konsekuensi lain yang diberikan;
- apabila saya diberhentikan atau mengundurkan diri pada saat pelaksanaan pendidikan guru penggerak dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, saya siap mengembalikan segala biaya penyelenggaraan yang telah dikeluarkan (sejak proses seleksi sampai pendidikan guru penggerak selesai) dan biaya tersebut akan disetorkan ke kas negara;
- jika dinyatakan lulus pendidikan guru penggerak dan sudah memenuhi persyaratan, saya bersedia untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.
Jadi segera download pakta integritas terbaru, isi dengan data anda dan cetak, kemudian beri materai dan ditandatangani. Setelah itu, scan dan upload ke SIM PKB. Ikuti langkah berikut :
Untuk Pakta Integritas V2 bisa didownload pada link ini atau lihat halaman dibawah
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Jadwal dan Tempat Kegiatan Lokakarya Orientasi Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Brebes
Pelaksanaan Program Pendidikan Guru Pendidikan resmi dibuka hari ini, Kamis 20 Oktober 2022 oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, B.A, M.B.A. Seb
Pembukaan Kegiatan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 7 Tahun 2022
Alhamdulillah hari ini dapat mengikuti kegiatan calon guru penggerak angkatan 7 Tahun 2022. Acara pembukaan terdiri dari 2 bagian yaitu bagian pertama adalah acara Pembukaan oleh Menter
Kegiatan Pembukaan Pendidikan Guru Penggerak angkatan 7
Salam Guru Penggerak! Selamat kepada 18.079 Calon Guru Penggerak (17.885 CGP Reguler dan 194 CGP Rekognisi), 3.067 Pengajar Praktik dan 978 Fasilitator yang akan berpartisipasi dalam P
Pengelompokan Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Brebes
Hari ini, pembagian kelompok Calon Guru Penggerak angkatan 7 sudah dirilis. Terdapat pengelompokan kelas kursus dari 07.139.BBGP Jateng sampai dengan 07.149.BBGP Jateng itu ar
Lolos Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak? Apa yang harus dilakukan Selanjutnya?
Alhamdulillah, pada hari ini Selasa 11 Oktober 2022. Halaman SIM PKB terutama pada halaman https://app-gurupenggerak.simpkb.id/ telah muncul tombol konfirmasi bagi para Calon
Pengumuman Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Brebes
Alhamdulillah, pada hari Rabu, 28 September 2022 . Ditjen GTK melalui surat dengan nomor 2616/B3/GT.00.08/2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak Angkata